Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
III. Ruang Lingkup Ilmu
Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang
timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial
tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan
sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar
dapat dibedakan atas tiga golongan besar yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial
atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada
konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3. Masalah-masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu
sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok
pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan
dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah Individu,
keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan
sosialisasi
4. Masalah hubungan antara
Warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial
dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat
perkotaan dan masalah pedesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
sumber: (http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html)
sumber: (http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html)
Comments
Post a Comment